Pengangkatan 6.256 Guru Honorer Jadi PNS Tahun, Ini Penjelasan Kemendikbud

Pengangkatan 6.256 Guru Honorer Jadi PNS Tahun Ini Penjelasan Kemendikbud. Pemerintah akan mengangkat 6.256 guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini. yang dilansir dari gosumbar.com. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan hal itu ketika pertemuan dengan para kepala sekolah di Gedung Eka Kapti, Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (17/2/2017).
Pengangkatan 6.256 Guru Honorer Jadi PNS Tahun, Ini Penjelasan Kemendikbud
''Pak bupati, guru yang di Kare (salah satu nama kecamatan di Lereng Gunung Wilis) bisa ikut diusulkan nanti,’’ ujar Muhadjir dalam pertemuan yang juga diikuti Bupati Madiun Muhtarom. Menteri kelahiran Madiun ini mengungkapkan, ribuan guru yang bakal diangkat menjadi PNS tersebut adalah mereka yang telah mengajar di (GTT) di wilayah terluar, tertinggal dan terpencil.

Pengangkatan guru honorer di daerah terluar, tertinggal dan terpencil menjadi PNS merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kinerja mereka. Apalagi, dedikasinya telah dibuktikan dengan menjalankan tugas dengan penuh pengorbanan selama bertahun-tahun.

Meski demikian, Muhadjir menyadari pengangkatan guru di daerah terpencil belum mampu mengurai ketimpangan kesejahteran para pendidik secara nasional. Menurut dia, sebanyak 1,2 juta dari 2,9 juta guru masih berstatus honorer atau tidak tetap.
Joinsite Dahulu

Para guru honorer, ia mengungkapkan, mendapatkan honor yang sangat minim. Karena itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah dapat diambil untuk memberi honorarium para guru tidak tetap tersebut. Apalagi telah ada payung hukum berupa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Baca Info Lebih Lanjut...



Pengangkatan 6.256 Guru Honorer Jadi PNS Tahun, Ini Penjelasan Kemendikbud


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengangkatan 6.256 Guru Honorer Jadi PNS Tahun, Ini Penjelasan Kemendikbud"

Posting Komentar