Berikut Ini Sanksi Guru Peserta UKG Yang Tidak Lulus Tahun 2016

Assalamualaikum Wr, Wb....
Informasi seputar Tunjangan pendidikan akan kembali admin bagikan , yang ini saya bagikan adalah Sanksi Guru Peserta UKG Yang Tidak Lulus Test 2016 Silahkan ditelaah dibawah ini.

Syarat penerima tunjangan sertifikasi penataan ulang serta pengetatan demi perbaikan kompetensi penerima tunjangan sertifikasi, PKG, PKB dan UKG akan diperketat, hal ini tak lain dengan maksud memacu semangat untuk meningkatkan kompetensi PTK penerima tunjangan sertifikasi.

Selama ini tunjangan diberikan secara merata, namun di tahun 2016 tunjangan sertifikasi diberikan atas dasar capaian prestasi. Nilai minimal untuk seorang guru yang ikut UKG adalah 5,5 jika rendah atau Guru berkompetensi rendah, bisa jadi akan dipotong atau bahkan tak dibayarkan tunjangan sertifikasinya seperti berita yang kami lansir dari JPPN.
Berikut Ini Sanksi guru Peserta UKG Yang Tidak Lulus Tahun 2016
Ilustrasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyiapkan beberapa skenario dalam penentuan tunjangan profesi guru (TPG). Salah satu skema yang disiapkan adalah dengan tahapan uji kompetensi.
"Ada tiga komponen yang akan kami ukur yaitu penilaian kinerja guru (PKG), pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), dan uji kompetensi guru (UKG)," kata Plh Kepala Subdirektorat Program Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dikdas Kementerian untuk selengkapnya silahkan Baca selanjutnya.......

Join Site
Gabung Gratis
Sekian yang dapat admin bagikan mengenai Sanksi Guru Peserta UKG Yang Tidak Lulus Tahun 2016
semoga berita ini menjadi panutan serta acuan bagi guru peserta UKG 2016, semoga bermanfaat. Salam Pendidikan.
Wassalam...


Berikut Ini Sanksi Guru Peserta UKG Yang Tidak Lulus Tahun 2016


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berikut Ini Sanksi Guru Peserta UKG Yang Tidak Lulus Tahun 2016"

Posting Komentar